Monitoring Evaluasi SPJ Kegiatan APBK Tahun 2025 Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk

14 Februari 2026
Administrator
Dibaca 28 Kali
Monitoring Evaluasi SPJ Kegiatan APBK Tahun 2025 Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk

Pemerintah Kecamatan Umpu Semenguk melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Tahun 2025 Kampung Sidoarjo pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. 

Kegiatan monitoring dan evaluasi diikuti oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), serta operator kampung. Pelaksanaan monev ini bertujuan untuk memastikan penyusunan dan pelaporan SPJ APBK Tahun 2025 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tertib administrasi, serta akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen SPJ, kesesuaian bukti pendukung, serta ketepatan penyusunan laporan. Peserta juga mendapatkan arahan dan pembinaan terkait hal-hal yang masih perlu diperbaiki maupun disempurnakan. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan interaktif. Para peserta Kampung Sidoarjo memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dan berdiskusi terkait kendala yang dihadapi dalam penyusunan SPJ, sehingga diharapkan ke depan kualitas pelaporan keuangan kampung Sidoarjo semakin baik.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Umpu Semenguk berharap seluruh aparatur kampung dapat meningkatkan ketelitian dan pemahaman dalam penyusunan SPJ APBK, mulai dari pengumpulan bukti, penatausahaan, hingga pelaporan. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi SPJ APBK Tahun 2025 berjalan dengan lancar dan akan menjadi bahan tindak lanjut bagi pemerintah kampung Sidoarjo dalam menyempurnakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Sidoarjo, 14 Februari 2026 (operator)