Tugas dan fungsi Pemerintah Kampung

18 Desember 2024
Administrator
Dibaca 243 Kali

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT KAMPUNG SIDOARJO KECAMATAN UMPU SEMENGUK

 

KEPALA KAMPUNG 

Hj. Susmini

KEDUDUKAN

TUGAS

FUNGSI

Kepala Pemerintah Kampung yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Kampung

Menyelenggarakan Pemerintahan Kampung

Menyelenggarakan Pemerintahan Kampung, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di Kampung, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketenteraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.

 

Melaksanakan pembangunan

Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan.

 

Pembinaan 
kemasyarakatan

Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.

 

Pemberdayaan masyarakat

Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.

 

 

Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

SEKRETARIS KAMPUNG

Indiah Rianti,S.P.

KEDUDUKAN

TUGAS

FUNGSI

Sebagai unsur pimpinan Sekretariat Kampung

Membantu Kepala Kampung dalam bidang administrasi pemerintahan

Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.

Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat Kampung, penyediaan prasarana perangkat Kampung dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.

Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, BPD, dan lembaga pemerintahan Kampung lainnya.

Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.

Melaksanakan buku administrasi Kampung sesuai dengan bidang tugas Sekretaris Kampung atau sesuai dengan Keputusan Kepala Kampung.

Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kampung dan Pemerintah yang lebih tinggi.

KAUR. TATA USAHA DAN UMUM

Indra Syafitri

EDUDUKAN TUGAS FUNGSI

Sebagai unsur staf Sekretariat Kampung 









Membantu Sekretaris Kampung dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah dinas;

Melaksanakan administrasi surat menyurat;

Melaksanakan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan Kampung;

Melaksanakan penataan administrasi Perangkat Kampung;

Penyediaan prasarana Perangkat Kampung dan Kantor;

Penyiapan rapat-rapat;

Pengadministrasian aset Kampung;

Pengadministrasian inventarisasi Kampung;

Pengadministrasian perjalanan dinas;

Melaksanakan pelayanan umum.

KAUR KEUANGAN

Tulus Prihatin

KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI

Sebagai unsur staf Sekretariat Kampung

Membantu Sekretaris Desa melaksanakan fungsi kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan Kampung.

Menyusun Rencana Anggaran Kas Kampung (RAK Kampung)

Melakukan penatausahaan yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Kampung dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBDes.

Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Pengurusan administrasi keuangan

Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran,

Verifikasi administrasi keuangan, dan

Admnistrasi penghasilan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, BPD, dan lembaga pemerintahan Kampung lainnya.

   

KAUR. PERENCANAAN

Maryono

KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI

Sebagai unsur staf Sekretariat Kampung

Membantu Sekretaris Kampung dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Mengkoordinasikan urusan perencanaan Kampung;

Menyusun RAPBKam;

Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan Kampung;

Melakukan monitoring dan evaluasi program Pemerintahan Kampung;

Menyusun rencana pembangunan jangka menengah Kampung (RPJMKampung) dan rencana kerja pemerintah Kampung (RKPDesa);

Menyusun laporan kegiatan Kampung;

Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan

KASI PEMERINTAHAN

Dykie Fitra Irawan

KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI

Sebagai unsur pelaksana teknis di bidang pemerintahan

Membantu Kepala Kampung sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pemerintahan.

Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan Kampung;

Menyusun rancangan regulasi Kampung;

Melaksanakan pembinaan masalah pertanahan;

Melaksanakan pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat Kampung;

Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat Kampung;

Melaksanakan pembinaan masalah kependudukan;

Melaksanakan penataan dan pengelolaan wilayah Kampung;

Melaksanakan pendataan dan pengelolaan Profil Kampung;

Melakukan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

KASI KESEJAHTERAAN

Desita Sari,S.Pd.

KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI

Sebagai unsur pelaksana teknis di bidang kesejahteraan.

Membantu Kepala Kampung sebagai pelaksana tugas operasional di bidang kesejahteraan

Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang sosial budaya;

Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang ekonomi;

Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang politik;

Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang lingkungan hidup;

Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemberdayaan keluarga;

Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemuda, olah raga dan karang taruna;

Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan

KASI PELAYANAN

Achmad Sonny Jaya Ulama

KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI

Sebagai unsur pelaksana teknis di bidang kesejahteraan

Membantu Kepala Kampung sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pelayanan

Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat Kampung;

Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat Kampung;

Melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya masyarakat Kampung;

Melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya, keagamaan dan ketenagakerjaan masyarakat Kampung;

Melaksanakan pekerjaan teknis pelayanan nikah, talak, cerai dan rujuk;

Melaksanakan pekerjaan teknis urusan kelahiran dan kematian;

Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana perdesaan;

Melaksanakan pembangunan bidang pendidikan;

Melaksanakan pembangunan bidang kesehatan;

Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan